Jumat, 08 Januari 2021

Format KKM Sekolah Dasar


Hallo, Sahabat.

Postingan kali ini kita akan membahas tentang KKM dan contoh Format KKM sekolah dasar.

Apa sih KKM itu? Bagaimana cara menyusunnya?

Yuk, simak pembahasan berikut! 

Kriteria paling rendah untuk menyatakan siswa mencapai kentuntasan dinamakan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM). KKM harus ditetapkan di awal tahun ajaran dimulai, melalui musyawarah dewan guru pada satu sekolah. Penetapan KKM pada satuan pendidikan ada dua model yaitu:

1. LEBIH DARI SATU KKM

Satuan pendidikan dapat memilih setiap mata pelajaran memiliki KKM yang berbeda. Misalnya, KKM IPA (64), Matematika (60), Bahasa Indonesia (75), dan seterusnya. Di samping itu, KKM juga dapat ditentukan berdasarkan rumpun mata pelajaran (kelompok mata pelajaran). Misalnya, rumpun MIPA (Matematika dan IPA) memiliki KKM 70, rumpun bahasa (Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris) memiliki KKM 75, rumpun sosial (IPS dan PPKn) memiliki KKM 80, dan seterusnya. 

Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada contoh berikut:

2. SATU KKM

Satuan pendidikan dapat memilih satu KKM untuk semua mata pelajaran. Setelah KKM setiap mata pelajaran ditentukan, KKM satuan pendidikan dapat ditetapkan dengan memilih KKM yang terendah, rata-rata, atau modus dari seluruh KKM mata pelajaran.

Fungsi Kriteria Ketuntasan Minimal

  • sebagai acuan bagi pendidik dalam menilai kompetensi peserta didik sesuai kompetensi dasar mata pelajaran yang diikuti. Pendidik harus memberikan respon yang tepat terhadap pencapaian kompetensi dasar dalam bentuk pemberian layanan remedial atau layanan pengayaan;
  • sebagai acuan bagi peserta didik dalam menyiapkan diri mengikuti penilaian mata pelajaran;
  • dapat digunakan sebagai bagian dari komponen dalam melakukan evaluasi program pembelajaran yang dilaksanakan di sekolah;
  • merupakan kontrak pedagogik antara pendidik dengan peserta didik dan antara satuan pendidikan dengan masyarakat;
  • merupakan target satuan pendidikan dalam pencapaian kompetensi tiap mata pelajaran.
Secara teknis prosedur penentuan KKM dapat dilakukan dengan cara berikut.
  1.  Menghitung jumlah KD setiap mata pelajaran pada masing-masing tingkat kelas dalam satu tahun pelajaran.
  2. Menentukan nilai aspek karakteristik peserta didik (intake), karakteristik mata pelajaran (kompleksitas materi/kompetensi), dan kondisi satuan pendidikan (daya dukung). Dengan mencari rata-rata 3 aspek tersebut maka akan menjadi KKM KD pengetahuan dan keterampilan. 
  3. KKM KD untuk mendapatkan KKM mata pelajaran.
  4. Jika satuan pendidikan menetapkan satu KKM maka KKM mata pelajaran dasar untuk mendapatkan KKM satuan pendidikan.

  

Maulidiya Rahma Prastiti

Sahabat Rumah Belajar Jawa Timur 2020

0 komentar:

Posting Komentar